“Pemahaman wartawan Amerika tentang kebebasan pers tumbuh dari model Pencerahan ini ketika pers dipandang sebagai pembela masyarakat melawan kekuasaan sewenang-wenang negara (Bailyn, 1967). Sebaliknya, dalam pemikiran politik Islam, nilai-nilai hukum ataupun nilai-nilai moral ditentukan oleh wahyu Ilahi. Cendekiawan Islam Afganistan, Mohammad Hashim Kamali (1998), menjelaskan bahwa tak seperti hukum konstitusional modern, syariat diilhami oleh kemanunggalan Tuhan dan manusia. "Hukum Islam tidak berangkat dari posisi konflik antara hak dan kepentingan individu melawan negara... Dengan demikian, dualitas kepentingan yang sering digambarkan dalam konstitusi modern tidak mewakili gambaran yang sama seperti teori pemerintahan dalam Islam.” JurnalismeJanet SteeleJurnalisme IslamMediating Islam Author:Janet Steele