“Buat anak muda seusia gue, menikah adalah masalah menjaga kehormatan dan juga tentang kesiapan mental. Dan gue merasa punya mental untuk itu. Menundanya berarti merendahkan mental yang sejauh ini terbentuk. Selain itu, menikah, menurut pandangan Empat Mazhab Fiqih, menjadi wajib jika seseorang telah mampu dan senantiasa mengkhawatirkan dirinya akan terjerumus pada kemaksiatan.” PernikahanPesantrenMenikahFikih Book:Di Bawah Bendera Sarung Source: Di Bawah Bendera Sarung
“Memang hukum fiqih itu didesain bisa berubah mengikuti zaman dengan dipandu kaidah-kaidah yang biasa disebut Qowaidul Fiqh. Hal ini tentu sangat penting, apalagi pengetahuan dan penemuan saat ini semakin canggih. Twitter contohnya. Media sosial yang sering dijadikan tempat perang ini punya fenomena jual-beli follower. Mereka menyamakan follower dengan barang yang bisa diuangkan. Gue ngebayangin akan ada Ahli Fiqih yang nantinya membuat hukum zakat follower. Jadi setiap lebaran tiba, pengguna Twitter yang punya satu juta follower (setara nisab 85 gram emas) dan sudah mencapai haul-nya, maka wajib menzakatkan 2,5% follower-nya untuk para mustahiq. Mustahiq itu adalah pengguna Twitter yang hanya punya follower nggak lebih dari 100, dan memasang foto dengan pakaian lusuh sambil menadahkan tangan. Mereka juga harus pakai hashtag #FF #fakirfollower.” HumorComedyTwitterPesantren Book:Di Bawah Bendera Sarung Source: Di Bawah Bendera Sarung
“Di pesantren, gue belajar bahwa keberagamaan adalah sikap. Ia bukan hanya sebatas pikiran, tanpa perbuatan nyata. Bukan sekadar omong kosong tanpa realisasi. Keyakinan harus diterjemahkan ke dalam sebuah aktivitas. Keimanan harus membumi bukan melangit. Menjadi perbuatan-perbuatan baik.” HumorPesantrenKomedy Book:Di Bawah Bendera Sarung Source: Di Bawah Bendera Sarung